Proyek Konstruksi
A. Pengertian Proyek Konstruksi
Merupakan rangkaian
kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang memiliki dimensi,waktu yang di
tentukan,biaya yang di perhitungkan dan mutu. Jenis – jenis Proyek Konstruksi,
sebagai berikut :
I. Proyek Bangunan Perumahan atau Bangunan Pemukiman
(Residential Construction)
Adalah
suatu proyek pembangunan perumahan atau pemukiman berdasarkan pada tahapan
pembangunan yang serempak dengan penyediaan prasarana penunjang. Jenis proyek
bangunan perumahan atau pemukiman ini sangat membutuhkan perencanaan yang baik
dan matang untuk infrastruktur yang ada dalam lingkungan pemukiman tersebut
seperti jalan, air bersih, listrik dan lain sebagainya.
II. Konstruksi Bangunan Gedung (Building
Construction)
Adalah tipe proyek konstruksi yang paling banyak dikerjakan. Tipe
konstruksi bangunan ini menitik beratkan pada pertimbangan konstruksi,
teknologi praktis, dan pertimbangan pada peraturan.
III.
Proyek
Konstruksi Teknik Sipil (Heavy Engineering Construction)
Adalah proses penambahan infrastruktur pada suatu
lingkungan terbangun (built environment). Pemilik proyek (owner) biasanya
pemerintah baik pada tingkat nasional atau daerah. Pada proyek ini elemen
desain, finansial dan pertimbangan hukum tetap menjadi pertimbangan penting,
walaupun proyek ini lebih bersifat non-profit dan mengutamakan pelayanan
masyarakat (public services). Contoh proyek konstruksi yang termasuk pada jenis
proyek teknik sipil ini antara lain proyek pembangkit listrik, proyek jalan
raya, proyek rel kereta api, proyek pembuatan bendungan, dan lain sebagainya. IV. Proyek Konstruksi Bangunan Industri (Industrial Construction)
Adalah proyek yang membutuhkan spesifikasi dan persyaratan khusus seperti untuk
kilang minyak, industri berat/industri dasar, pertambangan, nuklir dan
sebagainya. Perencanaan dan pelaksanaannya membutuhkan ketelitian dan keahlian/
teknologi yang spesifik.
B.
Karateristik
Proyek Konstruksi
1. Waktu
yang terbatas.
2. Hasil
yang tidak terulang.
3. Mempunyai
tahapan yang kegiatannya berbeda dari awal hingga akhir.
4. Banyak
memerlukan tenaga yang beragam.
5. Lahan
/ lokasi proyek yang sudah ditetapkan.
C.
Tahapan Proyek Konstruksi
1.
Tahapan Perencanaan (Planning)
Merupakan penetapan garis-garis besar
rencana proyek, mencakup: recruitment konsultan.(MK, perencana) untuk
menterjemahkan kebutuhan pemilik, pembuatan TOR, survey, feasibility studies
studi kelayakan proyek, pemilihan design, schematic design, program
dan budget, financing. Disini merupakan tahap pengelolaan (briefing),
studi, evaluasi dan program yang mencakup hal-hal teknis ekonomis, lingkungan,
dll.
Hasil dari tahap ini adalah:
·
laporan survey
·
studi kelayakan
·
program dan budget
·
TOR (Term Of Reference)
·
master plan
2.
Tahap Perancangan (Design)
a.
Prelimenery Design (Pra Rancangan)
yang mencakup kriteria desain, skematik
desain, proses diagram blok plan, rencana tapak, potongan,denah, gambar
situasi/site plan tata ruang, estimasi cost (kerja global).
b.
Design Development (Pengembangan Rancangan)
Merupakan tahap pengembangan dari pra rancangan yang sudah dibuat dan
perhitungan-perhitungan yang lebih detail, mencakup:
1) perhitungan-perhitungan detail (struktural maupun non struktural) secara
terperinci.
2) gambar-gambar detail (gambar arsitektur, elektrikal, struktur,
mekanikal, dsb.)
3) outline specification (garis besar).
4) estimasi cost untuk konstruksi secara
terperinci.
c.
Disain akhir dan penyiapan dokumen
pelaksanaan (final design & construction document).
Merupakan tahap akhir
dari perencanaan dan persiapan untk tahap pelelangan, mencakup:
1) gambar-gambar detail, untuk seluruh bagian pekerjaan
2) detail spesifikasi
3) bill of
quantity (daftar volume)
4) estimasi biaya
konstruksi (secara terperinci)
5) syarat-syarat umum administrasi
dan peraturan umum (dokumen lelang)
3.
Tahap Pengadaan/Pelelangan
· pengadaan konsultan
1) Konsultan Perencanaan/MK setelah
gagasan awal/TOR ada.
2) Konsultan pengawas/supervisi setelah
dokumen lelang ada
· Pengadaan kontraktor setelah dokumen lelang
ada
4.
Tahap pelaksanaan
(construction)
Merupakan pelaksanaan
pembangunan konstruksi fisik yang telah dirancang pada tahap design. Pada
tahap ini, setelah kontrak ditandatangani, SPK dikeluarkan, maka pekerjaan pelaksanaan
dilakukan. Pekerjaan pelaksanaan mencakup.
a. rencana kerja (time schedule).
b. pembagian waktu
secara terperinci.
c. rencana lapangan (site
plan/instalation) rencana peletakan bahan, alat dan bangunan pembantu lainnya.
d. organisasi lapangan.
e. pengadaan
bahan/material.
f. pengadaan dan
mobilisasi alat.
g. pengadaan dan
mobilisasi tenaga.
h. pek. persiapan dan
pengukuran (stake out).
Pelaksanaan pekerjaan
konstruksi untuk gedung berbeda dengan pekerjaan konstruksi jalan atau konstruksi
bendungan, pelabuhan, dsb. Pada pekerjaan konstruksi 4 target yang harus
dicapai kontraktor:
a. selesai dengan
mutu/kualitas paling tidak asma dengan yang ditentukan
dalam spec/perencanaan.
b. selesai dengan
waktu ≤ waktu perencanaan.
c. selesai dengan
biaya ≤ biaya yang direncanakan.
d. selesai dengan
tidak menimbulkan dampak lingkungan (sosial, fisik, dan administratif).
e. pemeriksaan
lab/testing.
f. penyerahan pertama.
g. masa pemeliharaan.
h. penyerahan kedua.
D. Pihak yang terlibat
1. Investor (owner)
Merupakan
orang/perusahaan yang akan menanamkan modal pertama kali pada proyek. Owner
disini merupakan pihak yang memiliki ide untuk membangun suatu proyek. Owner
akan melakukan tinjauan mengenai ide membuat suatu proyek untuk mengetahui
seberapa lama investasi yang mereka tanamkan mencapai BEP (Break Event Point)
dan akan dibandingkan dengan produk investasi lainnya yang lebih menjanjikan
baik berupa produk perbankan, obligasi (saham/reksadana) atau produk investasi
lainnya.
2.
Lenders
Merupakan orang/badan/perusahaan yang
bekerja sama dengan peminjamnya, menyuntikan modalnya dengan bunga yang
disepakati. Lenders biasanya adalah bank. Saat pengajuan pinjaman, lenders akan
melihat cash flow pengembalian pinjaman yang diajukan.
3.
Kontraktor
Merupakan pihak yang akan melaksanakan
atau membangun suatu proyek yang telah disetujui oleh pemilik modal (owner).
Kontraktor dituntut untuk melaksanakan proyek sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan oleh owner.
4.
Konsultan
Merupakan pihak yang dipekerjakan oleh
owner sebagai perwakilan owner saat pelaksanaan proyek berlangsung, baik
sebagai perencana maupun pengawas selama pelaksanaan proyek.
5.
Supplier
Merupakan pihak yang terkait dalam pengadaan material konstruksi.
Merupakan pihak yang terkait dalam pengadaan material konstruksi.
6.
Tenaga Kerja
Merupakan pihak yang
berada dibawah tanggung jawab kontraktor atau subkontraktor untuk melaksanakan
kegiatan konstruksi dilapangan dengan keahlian atau keterampilan tertentu, baik
secara individu maupun kelompok yang dikoordinasikan oleh mandor.
7.
Bank
Merupakan institusi yang dapat menyediakan sumber keuangan atau sumber pinjaman yang membantu pendanaan proyek.
Merupakan institusi yang dapat menyediakan sumber keuangan atau sumber pinjaman yang membantu pendanaan proyek.





